Konsep dan Prinsip Demokrasi
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan
pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung)
atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa
Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang
dibentuk dari kata δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk
pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di
negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun
508 SM.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato
Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan
tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak,
kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui
demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respons
kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan
adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani,
kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari Demokrasi
memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya
belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki
saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang
orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara
demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan
membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi
adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti
juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur
hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi
penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan
hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan
untuk mencapai hal tersebut.
Bentuk – bentuk demokrasi
Secara umum
terdapat dua bentuk demokrasi yaitu :
1. Demokrasi langsung
Merupakan suatu bentuk
demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan
suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi.
- Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi
perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip demokrasi
a)
Keterlibatan warga negara dalam pembuatan
keputusan politik.
b)
Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara
warga negara.
c)
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang
diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d)
Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi
adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai
kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut
terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu :
- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil
- Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang
diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
Pengertian Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan
sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk
memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan
dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan
peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi ,
tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk
memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan
demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal (
disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan
informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita –
cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai
konteks(Winaputra,2006:19).
Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai
generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu
mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi,
antara lain sebagai berikut :
- Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
- Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
- Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
- Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
- Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
- Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.
- Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.
- Menggunakan kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
- Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
Perilaku Budaya Demokrasi dalam Lingkungan Keluarga
- Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengan kedudukannya.
- Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
- Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
Perilaku Budaya Demokrasi dalam Lingkungan Masyarakat
- Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
- Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
- Mengikuti kegiatan kerja bakti.
- Bersama-sama memberikan usulan demi kemajuan masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment
Click Here to Make Money for FREE!