Pembangunan nasional merupakan
rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluru
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional yang termasuk dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Berdasarkan pokok pikiran di atas,
maka hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila
sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional. Pembangunan nasional
dilaksanakan merata di seluruh tanah air dan tidak hanya untuk suatu golongan
atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat, serta harus
benar-benar dapat dirasakan seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang
berkeadilan sosial, yang menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan bangsa
Indonesia.
Pembangunan dilaksanakan secara
berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, dan berlanjut untuk memacu
peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar
dan sederajat dengan bangsa yang telah maju.
Pembangunan nasional dilaksanakan
bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama
pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta
menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah
saling menunjang, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan
langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional diselenggarakan
secara bertahap dalam jangka panjang 25 tahun dan jangka sedang 5 tahun, dengan
memberdayakan seluruh sumber daya nasional untuk mewujudkan tujuan pembangunan
nasional.
Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional bertujuan
untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berdaulat
rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan
dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan
damai.
Untuk tercapainya tujuan
pembangunan nasional tersebut, dibutuhkan antara lain sumber daya manusia yang
tangguh, mandiri serta berkualitas. Data UNDP tahun 1997 mencatat bahwa Indeks
Pembangunan Manusia di Indonesia masih menempati urutan ke 106 dari 176 negara.
Tingkat pendidikan, pendapatan serta kesehatan penduduk Indonesia memang belum
memuaskan.
Adapun misi pembangunan nasional
bangsa Indonesia menurut GBHN 1998 adalah sebagai berikut.
1. Pengamalan
Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2. Penegakan
kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3. Peningkatan
pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya
persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
4. Penjaminan
kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman masyarakat.
5. Perwujudan
sistem nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia
berlandaskan keadilan dan kebenaran.
6. Perwujudan
kehidupan sosial budaya yang berkepribadian dinamis kreatif dan berdaya tahan
terhadap pengaruh globalisasi.
7. Pemberdayaan
masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil,
menengah, dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang
bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan berbasis pada sumber daya alam
dan sumber daya manusia yang produktif dan mandiri, maju, berdaya saing, dan
berwawasan lingkungan.
8. Perwujudan
otonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam
wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
9. .Perwujudan
kesejahteraan rakyat yang dilandasi oleh meningkatnya kualitas kehidupan
yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya
kebutuhan dasar yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan
lapangan kerja.
10. Perwujudan
aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, professional, berdaya guna,
produktif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
11. Perwujudan
system dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna
memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas,
sehat berdisiplin dan bertanggung jawab, berketerampilan serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia
Indonesia.
12. Perwujudan
politik luar negeri yang berdaulat, bermartabat, bebas, dan proaktif bagi
kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
Asas Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan/visi
pembangunan nasional, diperlukan pedoman atau dasar dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan yang dinamakan asas pembangunan nasional.
Asas pembangunan nasional adalah
prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional.
Adapun asas pembangunan nasional meliputi:
- Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa segala usaha dan kegiatan
pembangunan nasional dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan oleh keimanan dan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan
spiritual, moral, dan etik dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan
Pancasila.
- Asas Manfaat.
Bahwa segala usaha dan kegiatan
pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan,
peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pengembangan pribadi warga negara serta
mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kelestarian fungsi
lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berlanjut.
- Asas Demokrasi Pancasila.
Bahwa upaya mencapai tujuan
pembangunan nasional yang meliputi seluru kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan
kebersamaan. Gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk
mencapai mufakat.
- Asas Adil dan Merata.
Bahwa pembangunan nasional diselenggarakan
sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah
tanah air di mana setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan
menikmati hasil-hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan darma
baktinya yang diberikan kepada bangsa dan negara.
- Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Peri kehidupan.
Bahwa dalam pembangunan nasional
harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan,
keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan
spiritual, jiwa dan raga,
individu, masyarakat dan negara,
pusat dan daerah serta antardaerah kepentingan peri kehidupan darat, laut, udara,
dan dirgantara serta kepentingan nasional dan internasional.
- Asas Hukum.
Bahwa dalam penyelenggaraan
pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggara negara harus taat
pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan
untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
- Asas Kemandirian.
Bahwa pembangunan nasional
berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta
bersendikan kepada kepribadian bangsa.
- Asas Kejuangan.
Bahwa dalam penyelenggaraan
pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki
mental, tekad, jiwa, dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang
tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
- Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Bahwa agar pembangunan nasional dapat
memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya,
penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
secara saksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai-nilai agama
dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
0 komentar:
Post a Comment
Click Here to Make Money for FREE!