Thursday, November 29, 2012

Usaha Kerja Mandiri



Usaha Kerja Mandiri (UKM) merupakan istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:


  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Di sini kita akan membahas tentang usaha masyarakat Indonesia dalam bidang makanan dan minuman . Kita akan mengambil contoh pada usaha sebuah warung makanan atau yang sehari-hari kita sebut warteg.
Jika perhatikan pada jenis usaha ini, cara si penjual melakukan transaksi menggunakan perhitungan manual dan tidak menggunakan alat bantu hitung berupa kalkulator atau alat sejenisnya.
Pada kesempatan ini kami mencoba memberikan saran kepada pemilik usaha untuk dapat mengoptimalkan jalannya usaha tersebut.
1.       
       Sistem Pembayaran
Dalam sistem pembayaran si pemilik masih menggunakan penghitungan manual dalam menghitung pembayaran pelanggan. Di sini kami memberikan saran kepada pemilik usaha untuk menggunakan alat bantu hitung berupa kalkulator maupun alat bantu lainnya. 


Mungkin hanya itu saja yang bisa dapat sarankan kepada si pemilik usaha kecil dan menengah, karena jika kita perhatikan hanya maslah itu saja yang menjadi pokok permasalahn yang harus di gantikan.



0 komentar:

Post a Comment

Click Here to Make Money for FREE!