1.1 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik (etimologis) adalah segala
sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari
sekelompok masyarakat (negara). Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu
poplituik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti
kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip,
keadaan, jalan, cara atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan
politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat
menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang
dikehendaki.
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen
nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting
sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di
dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa
Indonesia.